Tahap Kedua, 47 Pelajar Mahasiswa Kukar Selesai Jalani Karantina
(Suasana pelepasan pelajar dan mahasiswa Kukar)
TENGGARONG-
Sebanyak 47 Pelajar dan Mahasiswa Kukar hari ini (Senin 13/4/2020) telah
selasai menjalani masa karantina selama 14 hari di Hotel Grand Fatma dan Grand
Elty Singgasan Tenggarong.
Pelepasan
terhadap pelajar dan mahasiswa/i ini merupakan tahap kedua yang dilakukan olehT
im Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kukar, yang di lepas secara simbolis oleh
Seketaria Daerah (Sekda) Kukar, H Sunggono.
“Alhamdulilah,
bedasarka pemantauan dan laporan Dinas Kesehatan, mereka yang pulang hari ini
semuanya sudah di tes kesehatanya kemarin dan dalam keadaan sehat.” katanya.
Dengan
pelepasan terhadap pelajar mahasiswa ini nantinya bisa menjadi role model di
tempat mereka masing-masing dan menyampaikan ke masyarkaan seperti apa karantina
yang baik, sehingga tetap mengikuti anjuran pemerintah dan menjadi contoh
kepada masyarakat untuk melakasanakn Social Distancing, Phycal Distancing serta
melaksanakan hidup bersih dan sehat serta memberikan contoh penanganan Covid-19
di lingkunganya masing-masing.
“Mudah-mudahan
dengan cara seperti ini penanganan penularan virus corona di lingkungan Kukar
ini bisa semakin kita di kendalikan.” harapnya.
Adapun
jumlah pelajar dan mahasiswa/i yang selesai menjalani karantina yakni berjumlah
47 orang terdiri dari Laki-laki 23 orang dan perempuan 24 Orang. Dengan rincian
di Hotel Grand Elty berjumlah 11 orang, Laki-laki, 7 orang, perempuan 4 orang
dan di Hotel Grand Fatma berjumlah 36 orang diantaranya Laki-laki 16 orang dan
Perempuan 20 orang. (dra/adv)